Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tebing Tinggi terdiri dari :

A. Kepala Dinas;

B. Sekretariat, membawahi:

  1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

  2) Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

C. Bidang Bina Marga, membawahi :

  (1) Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan

  (2) Seksi Pemeliharaan Jalan Jembatan dan Alat Berat

  (3) Seksi Pengawasan Jalan dan Jembatan

D. Bidang Sumber Daya Air, membawahi :

  (1) Seksi Sungai dan Irigasi

  (2) Seksi Air Minum dan Air Baku; dan 

  (3) Seksi Drainase

E. Bidang Tata Ruang dan Pengmbangan Infrastruktur Wilayah, membawahi :

  (1) Seksi Perencanaan  Ruang

  (2) Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang; dan

  (3) Seksi Pengembangan Infrastruktur Wilayah.

F. Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Kontruksimembawahi :

  (1) Seksi Gedung

  (2) Seksi Jasa Konstruksi

  (3) Seksi Tata Bangunan

G. Kelompok Jabatan Fungsional

H. UPTD