Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tebing Tinggi terdiri dari :
A. Kepala Dinas;
B. Sekretariat, membawahi:
1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
2) Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
C. Bidang Bina Marga, membawahi :
(1) Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan
(2) Seksi Pemeliharaan Jalan Jembatan dan Alat Berat
(3) Seksi Pengawasan Jalan dan Jembatan
D. Bidang Sumber Daya Air, membawahi :
(1) Seksi Sungai dan Irigasi
(2) Seksi Air Minum dan Air Baku; dan
(3) Seksi Drainase
E. Bidang Tata Ruang dan Pengmbangan Infrastruktur Wilayah, membawahi :
(1) Seksi Perencanaan Ruang
(2) Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang; dan
(3) Seksi Pengembangan Infrastruktur Wilayah.
F. Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Kontruksi, membawahi :
(1) Seksi Gedung
(2) Seksi Jasa Konstruksi
(3) Seksi Tata Bangunan
G. Kelompok Jabatan Fungsional
H. UPTD